BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang Masalah
Pertumbuhan dan perubahan struktur ekonomi dalam 30 tahun terakhir atau lebih di Indonesia telah menghasilkan urbanisasi skala besar. Gejala urbanisasi skala besar ini tidak hanya terjadi di Indonesia, namun merupakan fenomena global, dan menyebabkan pembangunan ekonomi atau pertumbuhan terus berlanjut dan masyarakat di daerah pedesaan akan terus datang ke daerah-daerah perkotaan atau kota-kota besar. Dengan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berlanjut terus, akibat adanya proses urbanisasi atau ekspansi perkotaan dan banyaknya orang-orang migrasi dari desa ke kota, dan lebih banyak orang akan hidup di pemukiman perkotaan daripada di wilayah pedesaan, maka kota dapat menawarkan iming-iming pekerjaan yang lebih baik, pendidikan, kesejahteraan hidup, pelayanan kesehatan, dan mereka berkontribusi proporsional terhadap perekonomian negara.
Namun, perluasan kota yang cepat sering dikaitkan dengan kemiskinan, sehingga perluasan kota yang cepat dapat merangsang munculnya masalah dalam budaya bersih, pasokan air dan masalah perumahan, degradasi lingkungan, kriminalitas, dan munculnya kawasan kumuh perkotaan. Hingga tidak berlebihan bila dikatakan bahwa pengembangan dan bahkan keberlanjutan pembangunan ekonomi di daerah perkotaan memiliki resiko dan menjadi tantangan yang harus dapat diatasi pemerintah kota.
Kegiatan pemerintah dan masyarakat yang berlangsung pada masyarakat desa dan kota diatas memperlihatkan bagaimana setiap aktivitas yang dilakukan masyarakat dan pemerintah tersebut membutuhkan biaya dan anggaran pengeluaran masing-masing.
B.     Rumusan Masalah
a.       Apa itu Pengeluaran Konsumsi Masyarakat ?
b.      Apa itu Pendapatan Pemerintah Daerah ?



BAB II
PEMBAHASAN
       I.            Pengeluaran Konsumsi Masyarakat dan Pendapatan Pemerintah Daerah
Pengeluaran Konsumsi masyarakat merupakan salah satu variabel makroekonomi dalam identitas pendapatan nasional menurut pendekatan pengeluaran, variabel ini lazim dilambangkan dengan dengan hurup C (Consumption). Pengeluaran konsumsi seseorang adalah bagian dari pendapatannya yang dibelanjakan. Bagian dari pendapatan yang tidak dibelanjakan disebut tabungan lazim dilambangkan dengan hurup S (Saving). Apabila pengeluaran-pengeluaran konsumsi semua orang dalam suatu negara dijumlahkan, maka hasilnya adalah pengeluaran konsumsi masyarakat negara yang bersangkutan. Dilain pihak jika tabungan semua orang dalam suatu negara dijumlahkan hasilnya adalah tabungan masyarakat negara tersebut. Selanjutnya, tabungan masyarakat bersama-sama dengan tabungan pemerintah membentuk tabungan nasional. Dan tabungan nasional merupakan sumber dana investasi.           
Konsumsi seseorang berbanding lurus dengan pendapatannya. Secara makro agregat pengeluaran konsumsi masyarakat berbanding lurus dengan pendapatan nasional. Semakin besar pendapatan, makin besar pula pengeluaran konsumsi. Perilaku tabungan juga begitu. Jadi bila pendapatan bertambah, baik konsumsi maupun tabungan akan sama-sama bertambah. Perbandingan besarnya tambahan pengeluaran konsumsi terhadap tambahan pendapatan disebut hasrat marjinal untuk berkonsumsi (Marginal Propensity to Consume, MPC). Sedangkan nisbah besarnya tambahan pengeluaran konsumsi terhadap tambahan pendapatan disebut hasrat marjinal untuk menabung (Marginal Propensity to Save, MPS). Pada masyarakat yang kehidupan ekonominya relatif belum mapan, biasanya angka MPC mereka relatif besar, sementara angka MPS mereka relatif kecil. Artinya jika mereka memperoleh tambahan pendapatan maka sebagian besar tambahan pendapatannya itu akan teralokasikan untuk konsumsi. Hal sebaliknya berlaku pada masyarakat yang kehidupan ekonominya sudah relatif lebih mapan.   
Perbedaan antara masyarakat yang sudah mapan dan yang belum mapan antara negara maju dan negara berkembang bukan hanya terletak dalam atau dicerminkan oleh perbandingan  relative  besar  kecilnya MPC dan MPS, akan tetapi juga dalam pola konsumsi itu sendiri. Pola konsumsi masyarakat yang belum mapan biasanya lebih didominasi oleh konsumsi kebutuhan-kebutuhan pokok atau primer. Sedangkan pengeluaran konsumsi masyarakat yang sudah mapan cenderung lebih banyak teralokasikan ke kebutuhan sekunder atau bahkan tersier.
Keynes berpendapat bahwa pengeluaran masyarakat untuk konsumsi dipengaruhi oleh pendapatan. Semakin tinggi pendapatan mengakibatkan semakin tinggi pula tingkat konsumsi, juga berpengaruh terhadap tabungan karena tabungan merupakan bagian dari pendapatan yang tidak dikonsumsi.
Variabel yang Mempengaruhi Konsumsi                         
Pendapatan memainkan peranan yang sangat penting dalam teori konsumsi. Selain pendapatan, sesungguhnya konsumsi ditentukan juga oleh factor-faktor lain yang sangat penting antara lain adalah :
a.       Selera
Diantara orang-orang yang berumur sama dan berpendapatan yang sama, beberapa orang dari mereka mengkonsumsi lebih banyak daripada yang lain. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan sikap dalam penghematan (thrift), bila masyarakat mengubah sikap mereka maka fungsi konsumsi agregat akan berubah. Sebagai contoh, bila masyarakat memutuskan untuk mengurangi konsumsi karena menurunnya selera maka fungsi konsumsi (jangka pendek) akan bergeser kebawah.
b.      Faktor Sosial Ekonomi
            Faktor sosial ekonomi misalnya : umur, pendidikan, pekerjaan dan keadaan keluarga Biasanya pendapatan akan tinggi pada kelompok umur muda dan terus meninggi dan mencapai puncaknya pada umur pertengahan, dan akhirnya turun pada kelompok umur tua.
c.       Kekayaan
            Kekayaan secara eksplisit maupun implisit, sering di masukkan dalam fungsi konsumsi agregat sebagai faktor yang menentukan konsumsi. Beberapa ahli ekonomi yang lain memasukkan aktiva lancar sebagai komponen kekayaan sehingga aktiva lancar memainkan peranan yang penting pula dalam menentukan konsumsi.
d.      Keuntugan atau Kerugian Kapital
            Keuntungan kapital yaitu dengan naiknya hasil bersih dari kapital akan mendorong tambahnya konsumsi, sebaliknya dengan adanya kerugian kapital akan mengurangi konsumsi.
e.       Tingkat Bunga
            Ahli-ahli ekonomi klasik menganggap bahwa konsumsi merupakan fungsi dari tingkat bunga mendorong tabungan dan mengurangi konsumsi. Namun ahli-ahli ekonomi sesudah klasik ragu-ragu pada dasar teori dan penelitian tersebut. Mereka berpendapat bahwa dengan naiknya tingkat bunga pendapatan meningkat dan justru menaikkan konsumsi, jadi berlawanan dengan pendapat klasik.
f.        Tabungan
            Tabungan memiliki arti yang berbeda, banyak orang yang mengartikan tabungan sebagai menyimpan uang di Bank sedangkan bagi orang lain lagi sebagai pembelian saham atau sebagai simpanan pada masa pensiun. Namun demikian bagi ekonom tabungan diartikan sebagai mengurangi konsumsi saat ini (sekarang) demi untuk mengkonsumsi lebih banyak di masa yang akan datang. Jadi tabungan merupakan bagian penghasilan yang tidak dikonsumsikan dan ini sangat berguna bagi pertumbuhan ekonomi.
            Motif menabung adalah motif berjaga-jaga lebih merupakan alas an mengapa orang mau menabung, disamping resiko hidup lebih lama dari pada yang di harapkan, orang menabung untuk menghadapi resiko sehari-hari seperti kehilangan pekerjaan, jatuh sakit dan harus menginap di rumah sakit yang mengeluarkan biaya yang sangat besar.
            Tabungan dan pertumbuhan ekonomi sangat erat kaitannya dalam suatu Negara, dalam perekonomian yang tidak mengalami pertumbuhan dalam jumlah penduduk maupun teknologi akan mempunyai tabungan yang sangat rendah (nol). Walaupun tabungan itu rendah bahkan nol tidak berarti bahwa di Negara tersebut tidak ada seorangpun yang menabung atau yang menggunakan tabungannya (dissaving).
Pengeluaran Pemerintah          
Pengeluaran pemerintah Indonesia secara garis besar dikelompokkan atas pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan. Pengeluaran rutin pada dasarnya berunsurkan pos-pos pengeluaran lancar dan pos pengeluaran kapital. Pengeluaran rutin pada dasarnya di keluarkan untuk membiayai pelaksanaan roda pemerintahan sehari-hari , meliputi belanja pegawai; belanja barang; berbagai macam subsidi (subsidi daerah dan subsidi harga barang); angsuran dan bunga utang pemerintah; serta pengeluaran lainnya. Sedangkan pengekuaran pembangunan adalah pengeluaran yang sifatnya menambah modal masyarakat dalam bentuk prasarana fisik, yang dibedakan lagi menjadi pengeluaran pembangunan yang dibiayai dengan dana rupiah dan
    II.            Pendapatan Pemerintah Daerah
            Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. APBD ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Tahun anggaran APBD meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.
            APBD terdiri atas:
  • Anggaran pendapatan, terdiri atas
  • Anggaran belanja, yang digunakan untuk keperluan penyelenggaraan tugas pemerintahan di daerah.
  • Pembiayaan, yaitu setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya.
Fungsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah     
  • Fungsi otorisasi bermakna bahwa anggaran daerah menjadi dasar untuk merealisasi pendapatan dan belanja pada tahun bersangkutan. Tanpa dianggarkan dalam APBD sebuah kegiatan tidak memiliki kekuatan untuk dilaksanakan.
  • Fungsi perencanaan bermakna bahwa anggaran daerah menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.
  • Fungsi perencanaan bermakna bahwa anggaran daerah menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.
  • Fungsi pengawasan mengandung makna bahwa anggaran daerah menjadi pedoman untuk menilai keberhasilan atau kegagalan penyelenggaraan pemerintah daerah.
  • Fungsi alokasi mengandung makna bahwa anggaran daerah harus diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, dan pemborosan sumberdaya, serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas perekonomian daerah.
  • Fungsi distribusi memiliki makna bahwa kebijakan-kebijakan dalam penganggaran daerah harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
  • Fungsi stabilitasi memliki makna bahwa anggaran daerah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian daerah.
Untuk dapat memiliki keuangan yang memadai dengan sendirinya daerah membutuhkan sumber keuangan yang cukup pula. Dalam hal ini daerah dapat memperolehnya melalui beberapa cara, yaitu (Josef Riwu Kaho, 1988:123-125):
1.      Daerah dapat mengumpulkan dana pajak daerah yang telah disetujui pemerintah.
2.      Pemerintah Kabupaten/Kota dapat melakukan pinjaman dan pihak ketiga, pasar uang barang maupun pemerintah.
3.      Ikut ambil bagian dalam pendapatan pajak sentral yang dipungut oleh daerah, misalnya sekian persen dari pajak tersebut.
4.      Pemerintah Kabupaten/Kota dapat meminta bantuan atau subsidi dari pemerintah Kabupaten.
Penyelenggaraan pemerintah di daerah merupakan manifestasi dari pemerintahan seluruh wilayah negara. Untuk itu segala aspek menyangkut konfigurasi kegiatan dan
karakter yang berkembang, akan mewarnai penyelenggaraan pemerintahan secara nasional. Peranan dan kedudukan pemerintahan daerah sangat strategis, dan sangat menetukan secara nasional, sehingga paradigma baru pemerintahan yang berbasis daerah akan berimplikasi pada bergesernya tugas dan fungsi pemerintah pusat lebih banyak ke arah penyelenggaraan fungsi pengarah dan mendelegasikan sebagian besar kegiatan di daerah dengan member kepercayaan dan tanggung jawab sepenuhnya kepada daerah, sehingga persepsi lama yang
















BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
        Pengeluaran Konsumsi masyarakat merupakan salah satu variabel makroekonomi dalam identitas pendapatan nasional menurut pendekatan pengeluaran, variabel ini lazim dilambangkan dengan dengan hurup C (Consumption). Pengeluaran konsumsi seseorang adalah bagian dari pendapatannya yang dibelanjakan. Bagian dari pendapatan yang tidak dibelanjakan disebut tabungan lazim dilambangkan dengan hurup S (Saving). Apabila pengeluaran-pengeluaran konsumsi semua orang dalam suatu negara dijumlahkan, maka hasilnya adalah pengeluaran konsumsi masyarakat negara yang bersangkutan. Dilain pihak jika tabungan semua orang dalam suatu negara dijumlahkan hasilnya adalah tabungan masyarakat negara tersebut. Selanjutnya, tabungan masyarakat bersama-sama dengan tabungan pemerintah membentuk tabungan nasional. Dan tabungan nasional merupakan sumber dana investasi.
            Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. APBD ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Tahun anggaran APBD meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.






Letak Geografis
12.41 | Author: Unknown
Pekanbaru adalah Ibukota Propinsi Riau. Bagi sebahagian orang kota ini merupakan salah satu kota masa depan di pulau Sumatera. Asumsi itu diangkat mengingat letaknya berada dalam sebuah jalur perdagangan padat di Asia Tenggara. Letak geografisnya yang hanya 1 jam penerbangan dari Singapura, 1 jam 30 menit dari Kuala Lumpur, atau 30 menit dari penerbangan dari Medan menjadikan kota ini menjadi ‘trading hub‘ yang sangat menjanjikan pada masa datang. Seperti ibu kota propinsi lainnya di Indonesia. Pekanbaru menjadi daya tarik yang sangat kuat bagi penduduk Riau dan luar Riau untuk bermigrasi ke kota ini, salah satunya untuk melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.
 
UIN Sultan Syarif Kasim Riau memiliki dua kampus yaitu : Kampus 1 Jln. K.H. Ahmad Dahlan yang disebut juga dengan kampus “ Tuanku Tambusai” Kampus II di Jln. H. Soebrantas KM. 15 yang disebut juga dengan kampus “ Raja Ali haji”. Kedua Lokasi ini mudah di jangkau dengan menggunakan Sepeda Motor, Mobil dan Angkutan Kota.
Biaya pendidikan untuk melanjutkan study pada perguruan tinggi di UIN Sultan Syarif Kasim Riau relatif murah bila dibandingkan dengan beberapa perguruan tinggi lainnya yang ada di kota Pekanbaru. Gedung Perkuliahan dan perkantoran Modern UIN Sultan Syarif Kasim telah memiliki beberapa gedung Perkuliahan dan Perkantoran berarsitektur campuran Eropa dan Persia yang dilengkapi  dengan fasilitas yang memadai.
Sejarah
12.38 | Author: Unknown
Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau selanjutnya disebut sebagai UIN Suska Riau merupakan pengembangan/peningkatan status pendidikan dari Institut Agama Islam Negeri Sultan Syarif Qasim (IAIN Susqa) Pekanbaru. IAIN Susqa Pekanbaru didirikan pada tanggal 19 September 1979 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI No. 194 Tahun 1970. Awal berdirinya, IAIN Susqa hanya memiliki tiga fakultas, Tarbiyah, Syari’ah dan Ushuluddin. Masa selanjutnya, IAIN Susqa terus berkembang dengan bertambahnya jumlah fakultas  dan berbagai sarana lainnya, seperti pada tahun 1997 dibuka Program Pascasarjana dan Fakultas Dakwah pada tahun 1998.
Dalam rangka menyongsong diberlakukannya otonomi daerah,pembukaan berbagai program study terus berlanjut pada tahun- tahun berikutnya, apalagi sejak diberlakukannya konsep “ IAIN with wider mandate” atau IAIN dengan mandate yang diperluas. Artunya, IAIN tidak lagi hanya mengembangkan Ilmu pengetahuan agama, tetapi juga mengembangkan ilmu-ilmu sosial, humaniora, dan eksakta dengan memantapkan prinsip integralisme ilmu pengetahuan dengan Islam. Dalam konteks pengembangan di atas, IAIN Susqa berupaya meningkatkan statusnya menjadi Universitas Islam Negeri ( UIN ) Sultan Syarif Kasim Riau sebagai satu-satunya perguruan tinggi Islam Negeri di Bumi Lancang Kuning. Upaya peningkatan status institute menjadi universitas didasari oleh munculnya kesadaran di kalangan umat Islam terhadap paradigma pendidikan modern, terutama integralisme ilmu dengan Islam dalam rangka antisipasi tuntutan dunia global yang dapat berimplikasi terhadap penyimpangan nilai-nilai atau norma agama dan budaya Islam.
Jika tetap sebagai sebuah institut, degan sifatnya yang masih tradisional, serta belum berorientasi kepada social expectation, maka IAIN tidak akan mampu berbuat banyak untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan keperluan umat, dalam mengarungi kehidupan modern yang penuh dengan tantangan global. Wacana ini bergulir berturut-turut dalam Dialog Ulama dan Cendikiawan se-Provinsi Riau (1996, 1997,1998) yang merekomendasi agar IAIN Susqa Pekanbaru membuka bidang study baru.Terakhir, Dialog Ulama dan Cendikiawan se-Provinsi Riau 1999 merekomendasikan agar IAIN Susqa Pekanbaru ditingkatkan statusnya menjadi universitas.
Peningkatan status IAIN Susqa menjadi UIN Suska Riau telah mendapatkan respon yang positif, terutama dengan dikeluarkannya SK Gubernur Riau Nomor Kpts. 521/X/2002 tanggal 24 Oktober 2002 tentang penetapan perubahan status  IAIN Susqa menjadi UIN Suska Riau dan akan memberikan dukungan dana melalui APBD Provinsi Riau sesuai dengan kemampuan daerah, dan SK Pimpinan DPRD Prov. Riau. No. 12/Kpts/Pimp/DPRD/2002 tentang Penetapan Dukungan Peningkatan Status IAIN Susqa menjadi UIN Suska dan pemberian dukungan dana melalui APBD Riau sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Peningkatan status ini telah direkomendasikan oleh Menteri Agama RI kepada Menteri Pendidikan Nasional dengan No.MA/266/2002 tanggal 19 Juli 2002.
Pada tahun 2002 dibentuk  pula  Fakultas Sains dan Tekhnologi, Fak. Ekonomi, Fak. Psikologi, dan Fak.Peternakan. Fakultas-fakultas tersebut hadir dalam rangka menghadapi proses peningkatan stasus IAIN Susqa menjadi UIN Suska Riau untuk menampung program study ( prodi) yang baru yang telah dimulai pada tahun 1998, seperti prodi Psikologi pada Fakultas Tarbiyah, Manajemen dan Manajemen Perusahaan  (D.3) pada Fak. Syari’ah, serta Teknik Informatika, Teknik Industri, Komunikasi, dan Pers Grafika pada Fak. Dakwah.
Perjalanan panjang proses peningkatan status IAIN Susqa Pekanbaru menjadi UIN Suska Riau akhirnya terwujud dengan terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2005 tanggal 4 Januari 2005 tentang perubahan Institut Agama Islam Negeri Sulthan Syarif Qasim Pekanbaru menjadi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 8 tahun 2005 UIN Suska memiliki 8 fakultas, yaitu : Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Fakultas Ushuluddin, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Fakultas Sains dan Tekhnologi, Fakultas Psikologi, Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial, dan Fakultas Pertanian dan Peternakan.
Sejak berdirinya IAIN Susqa sampai menjadi UIN SUSKA hingga sekarang ini telah beberapa kali mengalami pergantian pimpinan, sebagai berikut :
1. Prof. H. Ilyas Muh. Ali 1970-1975
2. Drs. Moerad Oesman 1975-1979
3. Drs.Soewarno Ahmady 1979-1987
4. Drs.H. Yusuf Rahman, M.A 1987-1996
5. Prof.Dr.H.R.Amir Lutfi 1996-2005
6. Prof. Dr. H.M. Nazir 2005-sekarang

Tenaga pengajar pada Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim terdiri dari dosen tetap, dosen tidak tetap, dosen kontrak, dosen mitra dan dosen luar biasa. Jumlah dosen tetap adalah 441 orang dan dosen tidak tetap berjumlah 168 orang. Hampir seluruh tenaga pengajar UIN Sultan Syarif Kasim memiliki kompetensi yang memadai : bergelar Doktor 34 orang dan memiliki jabatan guru besar 14 orang, 419 orang bergelar Magister dan sisanya bergelar sarjana.
Visi UIN Sultan Syarif Kasim Riau menggambarkan profil kelembagaan yang di proyeksikan untuk mencetak lulusan dengan kapasitas keilmuan yang memadai disatu sisi  dan memiliki tingkat pemahaman dan pengalaman Islam yang komprehensif di sisi lain. Dalam konteks demikian UIN Sultan Syarif Kasim Riau menawarkan model pendidikan dan kajian yang mengintegrasikan dan menginterkoneksikan study keislaman dan keilmuan bagi peradaban.
Visi dan Misi
12.38 | Author: Unknown
Visi

 “ Visi UIN Sultan Syarif Kasim Riau adalah mewujudkan Univesitas Islam Negeri sebagai ktekhnologi, dan seni secara integral di kawasan Asia Tenggara”.

Misi
  • Melaksanakan pendidikan dan pengajaran untuk melahirkan sumberdaya manusia yang berkualitas secara akademik dan profesional serta memiliki integritas pribadi sebagai sarjana muslim.
  • Melaksanakan penelitian dan pengkajian untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, tekhnologim dan seni dengan menggun akan paradigma islam.
  • Memanfaatkan ilmu pengetahuan, tekhnologi dan seni sebagai pengabdian kepada masyarakatdengan menggunakan paradigm islami.
  • Menyiapkan sumberdaya manusia serta sarana dan prasarana untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.

Karakteristik
  • Pengembangan paradigma ilmu yang memberi penekanan pada rasa iman dan tauhid  ( belief affection)
  • Pengembangan berbagai cabang Ilmu pengetahuan dengan pendekatan religious sehingga nilai-nilai islam menjadi roh bagi setiap cabang ilmu pengetahuan dengan penerapan prinsip Islam dalam Disiplin Ilmu (IDI) sebagai upaya riil mewujudkan integrasi ilmu dengan Islam.
  • Penyelenggaraan beberapa disiplin Ilmu untuk mencapai standar kompetensi Ilmu-Imu keislaman yang memperkuat domaian akidah, ibadah, muamalah dan akhlak.
  • Pembinaan dan pengembangan lingkungan yang madani sesuai dengan nilai-nilai Islam melalui program Ma’had ‘Aliy.
  • Perwujudan keunggulan akademik  dan profesionalisme yang didasarkan pada moral keagamaan  dalam kehidupan kampus.
  • Mengembangkan study Regional Islam Asia Tenggara dan Tamaddun Melayu sebagai pusat keunggulan  (center of excellence).

Tujuan
  • Menyiapkan peserta didik yang berakhlak mulia menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan dan keunggulan akademik dan/atau professional yang dapat menerapkan, mengembangkan, dan/atau mengaplikasikan Ilmu agama Isla, tekhnologi, seni, dan atau ilmu yang terkait.
  • Menggali, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu agama Islam, tekhnologi, seni, dan/atau ilmu lain yang terkait serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan martabat dan taraf kehidupan masyarakat  serta memperkaya kebudayaan nasional.